1. Sultan Muhammad Syifa’ Zainul Arifin (1733-1747) - Keturunan (Inventaris)
1
SILSILAH,berputra 11 orang :
Sultan Muhammad ‘Arif Ratu Ayu Tubagus Hasannudin Raden Raja Pangeran Rajasantika Pangeran Muhammad Rajasantika Ratu ‘Afiyah Ratu Sa’diyah Ratu Halimah Tubagus Abu Khaer Ratu Hayati Tubagus Muhammad Shaleh
Masa Raja / Sultan Banten ke 10
Pengganti tahta kesultanan Sultan Abu’l Mahasin pada tahun 1733 adalah putra beliau yang bergelar Sultan Abulfathi Muhammad Shifa Zainul Arifin yang memimpin hingga tahun 1747.
Pada masa pemerintahan Sultan Zainul Arifin ini sering terjadi pemberontakan rakyat yang tidak senang dengan perlakuan VOC yang sudah di luar batas kemanusiaan. Memang pada awal abad ke-18 terjadi perubahan politik VOC dalam pengelolaan daerah yang dikuasainya. Monopoli rempah-rempah dianggapnya sudah tidak menguntungkan lagi karena Inggris sudah berhasil menanam cengkeh di India sehingga harga cengkeh di Eropa pun turun. Oleh karena itu, VOC mengalihkan usahanya dengan menanam tebu dan kopi di samping rempah-rempah yang kemudian hasilnya harus dijual kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan secara sepihak oleh VOC yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, di keraton pun terjadi keributan dan kekacauan pemerintahan. Sultan Zainul Arifin tidak mampu melepaskan diri dari pengaruh Ratu Syarifah Fatimah, seorang janda seorang letnan Melayu di Batavia yang dinikahi dan dijadikan permaisurinya. Ketidakberdayaan itu terlihat dari keputusan Sultan Zainul Arifin yang membatalkan penunjukan Pangeran Gusti sebagai putra mahkota. Atas pengaruh Ratu Syarifah Fatimah dan persetujuan VOC, Sultan Zainul Arifin mengangkat Pangeran Syarif Abdullah, menantu Ratu Fatimah dari suaminya yang terdahulu, menjadi putra mahkota. Setelah dibatalkan sebagai putra mahkota, atas suruhan Ratu Syarifah Fatimah, Pangeran Gusti disuruh pergi ke Batavia dan di tengah perjalanan ditangkap tentara VOC dan diasingkan ke Sailan pada tahun 1747. Tidak lama setelah menantunya diangkat menjadi putra mahkota, Ratu Syarifah Fatimah memfitnah suaminya gila sehingga sultan ditangkap oleh VOC dan diasingkan ke Ambon sampai meninggal. Sebagai gantinya Pangeran Syarif Abdullah dinobatkan sebagai Sultan Banten pada tahun 1750 dengan gelar Sultan Syarifuddin Ratu Wakil. Meskipun demikian, Ratu Fatimah-lah yang memegang kuasa atas pemerintahan di Kesultanan Banten.
Dalam beberapa penulisan sejarah Kesultanan Banten Sultan Syarifuddin Ratu Wakil biasa ditulis sebagai Sultan Banten ke 11, sedangkan bagi Keluarga Besar Kesultanan Banten tidak mengakui beliau Sebagai Sultan Banten yang sah, sehingga hal ini menimbulkan perbedaan dalam penulisan pengurutan para Sultan Banten. Sehingga untuk membedakan antara Sultan Banten Penuh dan Sultan Wakil dalam tulisan ini digunakan pula tulisan Sultan Penuh.
Kecurangan yang dilakukan Ratu Fatimah ini bagi rakyat dan sebagian pembesar negeri merupakan suatu penghinaan besar dan penghianatan yang sudah tidak bisa diampuni lagi sehingga terjadi perlawanan bersenjata. Di bawah pimpinan Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang, mereka menyerbu Surosowan. Strategi yang diterapkan oleh Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang adalah membagi pasukannya menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yang dipimpin oleh Ratu Bagus Buang diberi tugas untuk melakukan penyerangan ke Kota Surasowan. Sementara itu, Ki Tapa memimpin kelompok kedua dengan tugas mencegat bantuan pasukan VOC dari Batavia. Hanya dengan bantuan tambahan yang didatangkan langsung dari Negeri Belanda, VOC dapat memukul mundur pasukan pejuang. Untuk melanjutkan perjuangannya, Ki Tapa menyingkir ke daerah pedalaman Banten dan menjadikan Sajira yang terletak di Lebak sebagai salah satu pusat pertahanannya.
Untuk menenangkan rakyat Banten, Gubernur Jenderal VOC Jacob Mossel, memerintahkan wakilnya di Banten untuk menangkap Ratu Syarifah Fatimah dan Sultan Syarifuddin yang dianggapnya sebagai sumber kekacauan. Keduanya kemudian diasingkan ke daerah Maluku, Ratu Fatimah ke Saparua dan Sultan Syarifuddin ke Banda.2
Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliyudin Sultan Muhyiddin Zainusholiohin Pangeran Manggala Pangeran Suralaya Pangeran Suramanggala
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 12
Pada tahun 1753 Pangeran Gusti putra Sultan Banten ke-10 keponakan Sultan Banten ke-11, dinobatkan menjadi sultan dengan gelar Abu’l Nasr Muhammad ‘Arif Zainul ‘Asiqin (1753-1773). Beliau Wafat pada tahun 1773.3
Sultan Muhammad Ishaq Zainul Muttaqin Sultan Agilludin (Sultan Aliyuddin II) Pangeran Darma Pangeran Muhammad Abbas Pangeran Musa Pangeran Yali Pangeran Ahmad
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 13
Pada tahun 1773 Sultan Abu Nasr Muhammad Syifa’ Zainul Asyikin wafat dan digantikan oleh putra beliau bergelar Sultan Abul Mufakhir Muhammad Aliyuddin I yang memimpin dari tahun 1773-1799. Sultan Aliyuddin I beralias Sultan Gemuk merupakan pula ulama dan berkarya mengarang wawasan-wawasan tentang agama, perjuangan Islam dan menulis kisah para Ambia dan Aulia.
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 14
Pada tahun 1799, Sulthan Aliyuddin I wafat dan digantikan dengan adik beliau Pangeran Muhyiddin yang bergelar Sultan Abdul Fath Muhammad Muhyiddin Zainussolikhin. Perpindahan tahta kepada adik bukannya putra dikarenakan putra-putra Sultan Aliyuddin I, meskipun ada namun tidak ada yang berasal dari ibu permaisuri melainkan dari selir sehingga sesuai pakem pewarisan tahta kesultanan Banten yang mensyaratkan diutamakannya keturunan pewaris tahta dari ibu yang permaisuri, kepewarisan tahta lantas berpindah kepada adik Sultan Sebelumnya yang satu ayah dan satu ibu yang permaisuri.
Beliau Tidak lama menjabat dikarenakan wafat pada tahun 1801 dan meninggalkan putra yang masih bayi, yang kelak beberapa tahun kemudian akan naik tahta denga gelar Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin (Sultan Penuh Banten ke-17).
Salah satu saat bersejarah pada masa kekuasaan Sultan Banten Zainussolikhin adalah saat pembubaran VOC tahun 1799 sehingga mulai di masa ini hubungan politik dan ekonomi maupun perselisihan antara Kesultanan Banten tidak lagi dengan pihak VOC / Kompeni namun langsung dengan pemerintah Kerajaan Belanda.4
91/4 <7> <♂ 1. Sultan Abu Nashr Muhammad Ishaq Zainal Muttaqin (1801-1802)
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 15
Pasca wafatnya Sultan Penuh Banten ke-14, tahta Kesultanan Banten kembali berpindah kepada keturunan Sultan Aliyuddin I (Sultan Penuh Banten ke-13) yakni kepada putranya yang bergelar Sultan Abu Nashr Muhammad Ishaq Zainal Muttaqin atau keponakan dari Sultan Penuh Banten ke 14.
Beliau menentang tindakan-tindakan Kompeni Belanda yang melukai hati jiwa Kebantenan. Beliau bertahta hanya satu tahun dari tahun 1801-1802, kemudian pada tahun 1802-1803 administrasi Kesultanan Banten dipegang oleh care taker Sultan Wakil Pangeran Natawijaya.
Dalam sebagian tulisan menegenai sejarah Kesultanan Banten, yang menyerakan para care taker sultan wakil sebagai Sultan Banten. Care taker Sultan Wakil Pangeran Natawijaya biasa disebut sebagai Sultan Banten ke-17. Sedangkan Sultan Penuh Banten ke 15 diurutkan sebagai Sultan Banten ke-16 dan Sultan Penuh Banten ke-16 diurutkan sebagai Sultan Banten ke-18.
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 16
Tahun 1803 kesultanan kembali kepada dipegang oleh pewaris tahta Putra Sultan Penuh Banten ke 13, keponakan Sultan Penuh Banten ke 14, adik Sultan Penuh Banten ke 15; yakni Sultan Abul Mufakhir Muhammad Aqiluddin / Aliyuddin II yang memimpin dari tahun 1803 – 1808.
Mulai tahun 1807, Belanda dikuasai oleh Perancis. Louis Napoleon adik Kaisar Napoleon Bonaparte Perancis diberi kekuasaan atas Belanda dan mengangkat Herman Williams Daendels sebagai Gubernur di Kepulauan Nusantara atau Gubernur Hindia Belanda.
Daendels datang ke Batavia tahun 1808 dengan tugas utama mempertahankan pulau Jawa dari serangan tentara Inggris di India, untuk tugas tersebut Daendels berencana membuat pangkalan angkatan laut di Ujung Kulon dengan mempekerjakan masyarakat Banten dengan sistem Kerja Paksa atau Rodi.
Sultan Aqiluddin / Aliyuddin II sempat menentang tuntutan Belanda atas sistem kerja paksa. Lantas Daendels mengutus Komandeur Philip Pieter Du Puy dan pasukannya ke Istana Surasowan untuk mendorong Sultan menyetujui tuntutan Belanda, hal ini mendorong kemarahan rakyat Banten sehingga Du Puy dibunuh di depan pintu gerbang Surasowan.
Daendels membalas menyerang Surasowan pada hari itu juga yakni tanggal 22 November 1808 dengan serangan kejutan yang berhasil merebut Surasowan. Sultan dibuang ke Ambon, Patih Mangkubumi dihukum pancung dan jasadnya dibuang ke laut.
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke-17
Dengan dibuangnya Sultan Banten Aliyuddin II, maka dari keluarga besar Trah Kesultanan Banten dilantiklah pewaris tahta putra Sultan Penuh Banten ke-14 sebagai Sultan Penuh Banten ke-17 dari garis ibu yang permaisuri (Ratu Aisiyah), kembali sesuai keutamaan pakem pewaris tahta kesultanan Banten, dengan gelar Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin. Beliau adalah saudara sepupu Sultan Penuh Banten ke-15 dan ke-16. Beliaulah yang merupakan Sultan Penuh Terakhir Banten Berdaulat dari garis keturunan pewaris tahta resmi Kesultanan Banten.
Dikarenakan dianggap belum dewasa dan masih dalam tahap pendidikan dan persiapan kepemimpinan sebagai Sultan maka secara administratif diangkatlah care take Sultan Wakil Pangeran Suramenggala yang menjabat tahun 1808-1809.
Dalam sebagian penulisan sejarah Kesultanan Banten yang menyertakan para care taker Sultan Wakil sebagai Sultan Banten; care taker Sultan Wakil Pangeran Suramenggala kerap ditulis sebagai Sultan Banten ke-19, sebelumnya Sultan Penuh Banten ke-16 diurutkan sebagai Sultan Banten ke-18 dan Sultan Penuh Banten ke-17 kerap ditulis sebagai Sultan Banten ke-20.
Ketika telah dewasa Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin menikah dengan Ratu Putri Fatimah binti Pangeran Ahmad bin Sultan Aliyuddin I (Sultan Penuh Banten ke-13) sebagai penanda pengakuan keluarga dari keturunan Sultan Aliyuddin I atas hak dan sahnya Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin sebagai pewaris tunggal Kesultanan Banten.
Dikarenakan ketidak puasan rakyat terhadap Belanda yang menindas, sering terjadi perlawanan kepada Belanda, untuk melemahkan perlawanan rakyat, Banten dibagi kedalam tiga daerah yang statusnya sama dengan kabupaten yakni : Banten Hulu, Banten Hilir, dan Anyer. Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin kala itu ditunjuk Belanda untuk memimpin Banten Hulu. Sedangkan untuk kepentingan politis, Belanda juga menunjuk suami dari bibi Sultan Shafiuddin, yakni Joyo Miharjo dari Rembang suami Ratu Arsiyah bibi Sultan Shafiuddin sebagai, sebagai Bupati Banten Hilir dengan gelar Sultan Tituler Bupati Muhammad Rafiuddin.
Hal ini membuat beberapa kesalahan dalam penulisan sejarah Kesultanan Banten bahwa Sultan Terakhir Kesultanan Banten adalah Sultan Rafiuddin yang disalah kira sebagai anak Sultan Shafiuddin. Padahal Rafiuddin bukan pewaris sah keturunan para Sultan Banten melainkan orang Rembang yang diberikan pangkat (Tituler) oleh Belanda sebagai Bupati dengan Gelar Sultan Bupati.
Adapun anak-anak dari Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin adalah :
a. Pangeran Surya Kumolo
b. Pangeran Surya Kusumo
c. Ratu Ayu Kunthi
d. Pangeran Timoer Soerjaatmadja
Anak-anak Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin sempat disalah kira dalam beberapa penulisan sebagai anak dari Sultan Tituler Bupati Rafiuddin. Hal ini dikarenakan masyhur dikenal bahwa merekalah anak-anak Sultan Terakhir Banten namun terjadi kesalah fahaman mengenai Sultan Terakhir Banten yang resmi dari trah Kesultanan Banten yang semestinya pada Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin, bukan pada nama Rafiuddin dari Rembang yang sekedar Sultan Tituler Bupati diangkat Belanda dan bukan dari keturunan para Sultan Banten.
Semenjak tahun 1809, Wilayah Banten sudah banyak diotak-atik penjajah Asing dengan pembagian-pembagian wilayah yang meminimalisir kekuatan pengaruh Kesultanan Banten dan untuk memperlemah perlawanan Rakyat Banten yang seringkali terus melawan. Pada saat terjadi peralihan kekuasaan di Nusantara dari Belanda kepada Inggris, diakibatkan kekalahan Napoleon Perancis kepada Inggris. Gubernur Thomas Stanford Rafles dari pemerintahan Inggris tahun 1813 membagi wilayah Banten menjadi 4 Kabupaten yakni Banten Lor (Banten Utara kelak menjadi Kabupaten Serang), Banten Kidul (Banten Selatan kelak menjadi Kabupaten Caringin yang pada tahun 1907 masuk kedalam Kabupaten Pandeglang), Banten Tengah (Kelak menjadi Kabupaten Pandeglang) dan Banten Kulon (Banten Barat kelak menjadi Kabupaten Lebak). Pada tahun 1816 kekuasaan dikembalikan dari Inggris kepada Belanda.
Pada tahun 1832 dikarenakan adanya perlawanan dari rakyat Banten yang terus menerus kepada pemerintah Hindia Belanda, terutama dengan adanya Bajak Laut Selat Sunda. Pemerintah Belanda menganggap adanya bantuan Kesultanan Banten dalam perlawanan tersebut, sehingga pada tahun tersebut Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin dan keluarga dibuang Belanda ke Surabaya hingga wafatnya di tahun 1899 dan dimakamkan di Pemakaman Boto Putih Surabaya di seberang pemakaman Sunan Ampel.
Masa awal Kevakuman Kesultanan Banten
Pada masa Kevakuman Kesultan Banten, rakyat Banten di bawah pimpinan para Ulama Banten secara seporadis kerap melakukan perlawanan kepada pemerintah Hindia Belanda. Banyak perjuangan yang menyuarakan spirit perjuangan kembali memperjuangkan spirit perjuangan kesultanan Banten dan keislaman, yang paling menonjol adalah peristiwa Geger Cilegon tahun 1888.
Sultan Penuh Terakhir Banten yang dibuang ke Surabaya, yakni Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin merasa kecewa terhadap perlakuan pihak penjaja asing dari Eropa serta melarang keturunannya untuk menikah dengan kalangan bule, hal ini dilanggar oleh Pangeran Surya Kumala sehingga hak pewarisan tahta Kesultanan Banten dialihkan kepada Pangeran Timur Soerjaatmadja.5
Masa awal Kevakuman Kesultanan Banten
Pada masa Kevakuman Kesultan Banten, rakyat Banten di bawah pimpinan para Ulama Banten secara seporadis kerap melakukan perlawanan kepada pemerintah Hindia Belanda. Banyak perjuangan yang menyuarakan spirit perjuangan kembali memperjuangkan spirit perjuangan kesultanan Banten dan keislaman, yang paling menonjol adalah peristiwa Geger Cilegon tahun 1888.
Sultan Penuh Terakhir Banten yang dibuang ke Surabaya, yakni Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin merasa kecewa terhadap perlakuan pihak penjaja asing dari Eropa serta melarang keturunannya untuk menikah dengan kalangan bule, hal ini dilanggar oleh Pangeran Surya Kumala sehingga hak pewarisan tahta Kesultanan Banten dialihkan kepada Pangeran Timur Soerjaatmadja.6
Masa Awal Kemerdekaan Republik Indonesia
Pada masa awal kemerdekaan RI sekitar tahun 1946-1948, di Yogyakarta terjadi pertemuan antara pewaris tahta Kesultanan Banten Rtb Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin, Presiden Sukarno, Sultan Hamengkubuwono 9, resident Banten KH.Tb. Ahmad Chotib ayah ulama Banten KH Tb Fathu Adzim. Pada pertemuan tersebut selepas Belanda meninggalkan Indonesia, Sukarno mempersilahkan pewaris tahta kesultanan Banten untuk memimpin wilayah Banten kembali, namun pewaris tahta dikarenakan tanggung jawab mengurusi perekonomian rakyat sebagi Direktur BRI (kini setingkat Gubernur BI) menitipkan kepemimpinan Banten termasuk penjagaan dan mengurus aset keluarga besar Kesultanan Banten kepada KH. TB Achmad Chotib selaku Resident Banten sampai saat bilamana anak atau cucu beliau kembali ke Banten. Adapun cucu beliau lah Bapak RTB Hendra Bambang Wisanggeni bin RTB Abdul Mughni bin Rtb Marjono pada masa kini kembali ke Banten untuk membawa kemaslahatan bagi Banten.
Mulai dari saat penitipan tersebut kepengurusan aset Keluarga Besar Kesultanan Banten mencakup kepengurusan masjid dan makam, secara turun temurun sampai sekarang diurus oleh keluarga Besar dan kerabat KH Tb Achmad Chotib dari Bani Wasi’ keturunan Sultan Banten ke-4 Sultan Abul Mufakhir Mahmud Abdul Qodir. (Para pengurus makam dan masjid agung Banten lama, bergantian adalah dari pihak keponakan, cucu keponakan dan anak KH Tb Achmad Chotib).7
Masa Awal Kemerdekaan Republik Indonesia
Pada masa awal kemerdekaan RI sekitar tahun 1946-1948, di Yogyakarta terjadi pertemuan antara pewaris tahta Kesultanan Banten Rtb Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin, Presiden Sukarno, Sultan Hamengkubuwono 9, resident Banten KH.Tb. Ahmad Chotib ayah ulama Banten KH Tb Fathu Adzim. Pada pertemuan tersebut selepas Belanda meninggalkan Indonesia, Sukarno mempersilahkan pewaris tahta kesultanan Banten untuk memimpin wilayah Banten kembali, namun pewaris tahta dikarenakan tanggung jawab mengurusi perekonomian rakyat sebagi Direktur BRI (kini setingkat Gubernur BI) menitipkan kepemimpinan Banten termasuk penjagaan dan mengurus aset keluarga besar Kesultanan Banten kepada KH. TB Achmad Chotib selaku Resident Banten sampai saat bilamana anak atau cucu beliau kembali ke Banten. Adapun cucu beliau lah Bapak RTB Hendra Bambang Wisanggeni bin RTB Abdul Mughni bin Rtb Marjono pada masa kini kembali ke Banten untuk membawa kemaslahatan bagi Banten.
Mulai dari saat penitipan tersebut kepengurusan aset Keluarga Besar Kesultanan Banten mencakup kepengurusan masjid dan makam, secara turun temurun sampai sekarang diurus oleh keluarga Besar dan kerabat KH Tb Achmad Chotib dari Bani Wasi’ keturunan Sultan Banten ke-4 Sultan Abul Mufakhir Mahmud Abdul Qodir. (Para pengurus makam dan masjid agung Banten lama, bergantian adalah dari pihak keponakan, cucu keponakan dan anak KH Tb Achmad Chotib).